WAKALAH Dua model pengumpulan dan pengelolaan dana asuransi syariah yang sering digunakan, yaitu model Wakalah dan Model Mudharabah. Kedua model ini terbentuk sesuai dengan akad yang digunakan. Pada model Wakalah, pihak asuransi adalah agen dari para nasabahnya dalam mengelola premi yang dibayarkan oleh para tertanggung. Pihak asuransi hanya mendapatkan upah, semua keuntungan yang dihasilkan dari…